Pemerintah Kukuh dan Dianggap tidak Peduli Aspirasi Masyarakat
September 17st 2009
JAKARTA - Pembahasan
Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Provinsi Daerah istimewa
Yogyakarta menemui jalan buntu, karena pemerintah tetap bersikukuh
suksesi Gubernur Yogyakarta dengan mekanisme pemilihan bukan penetapan.
Hal itu bertentangan dengan aspirasi masyarakat Yogyakarta lewat yang
disampaikan lewat DPRD yang tetap menginginkan penetapan.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi II dari FPPP Chosin
Chumaidy di Jakarta, Rabu (16/9). Dikatakannya, sembilan Fraksi DPR,
selain FPD sudah mendukung mekanisme penetapan. "Belum ada titik temu
antara DPR dan pemerintah. Sedangkan aspirasi masyarakat Yogyakarta dan
pandangan para pakar mengatakan lebih baik suksesi Gubernur DIY
langsung dengan penetapan Sultan," tukasnya.
Jika memang semua pihak ingin RUU itu disahkan masa jabatan
saat ini, pemerintah harus kompromi. Chosin mengungkapkan, jika sikap
pemerintah terus seperti itu, sangat pesimistis pembahasan bisa rampung
pada periode sekarang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari FPKB Ida Fauziah
mengungkapkan bahwa pemerintah masih akan membawa klausul tersebut
dalam rapat kabinet dengan meminta pertimbangan presiden. "Kita akan
desak pemerintah untuk segera mengambil sikap. Akan sia-sia jika
dibiarkan terus berlarut," ujarnya.
Ia mengatakan, ada beberapa klausul yang menjadi pertimbangan
pemerintah untuk tidak sepakat dengan DPR. Pertama, bagaimana
perimbangannya, ketika provinsi lain ada pemilihan kepala daerah,
sedangkan yang lain tidak. "Juga bahwa Sultan sebagai Gubernur bukanlah
orang yang kebal hukum, sedangkan raja kebal hukum," tegasnya.
Ia juga mengatakan, pemerintah memberikan jalan keluar dengan
usul pembentukan Parardhya atau Wali Nagari. Namun, kata Ida, DPR
menilai hal itu belum bisa menyelesaikan masalah. "Penetapan Sultan
yang otomatis menjadi Gubernur DIY merupakan keistimewaan Provinsi DIY
yang tetap perlu dilestarikan," ungkapnya.