Menkeu: Penetapan Century Sebagai Bank Gagal Sesuai Kriteria
November 24rd 2009
Jakarta
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga merupakan Ketua Komite
Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) bersikukuh penetapan Bank Century sebagai
bank gagal sehingga harus diselamatkan oleh LPS sudah memenuhi berbagai
kriteria yang terukur.
Sri Mulyani menjelaskan, audit terhadap akuntabilitas suatu kebijakan atau
tindakan adalah memeriksa apakah tindakan yang diambil pemerintah mematuhi
syarat-syarat:
Apakah azas kewenangan yang
sah ada bagi pada pejabat dalam menentukan kebijakan dan keputusan
Apakah keputusan memiliki
azas tujuan yang bermanfaat dan bertanggung jawab.
Menurut Sri Mulyani saat penetapan Bank Century sebagai bank gagal pada 20-21
November 2008, KSSK telah memenuhi dan mematuhi ketiga persyaratan tersebut.
Sri Mulyani menegaskan, informasi yang dipakai KSSK cukup lengkap dan telah
memadai sebagai dasar penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak
sistemik.
"Seluruh data yang bersifat makro tersebut sesuai dengan Perpu JPSK telah
memenuhi syarat untuk dilakukan rapat KSSK yang ditetapkan sesuai keputusan
KSSK 03./KSSK.01/2008 yaitu tentang mekanisme rapat KSSK. Data dan analisa per
31 Oktober 2008 tersebut yang diterima dari BI pada 20 November 2008 telah
cukup memadai dalam menggambarkan kondisi BC yang membuat BI menetapkan bank
gagal berdampak sistemik," urainya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa
(24/11/2009).
Sri Mulyani menjelaskan, penetapan dampak sistemik BC telah mengunakan
informasi, analisa, informasi dan metodologi baik yang kualitatif maupun
kuantitiatif termasuk penggunaan judgement, dalam hal ini tidak sama sekali
memiliki konotasi yang negatif.
"Sebab artinya tak lain pembuat kebijakan dalam hal ini menkeu dan
gubernur BI mempertimbangkan dengan menggunakan akal sehat semua data dan
informasi yang tersedia secara memadai," tambahnya.
PenetapanBC
sebagai bank gagal berdampak sistemik juga tak lepas dari kondisi pasar global
yang sedang mengalami krisis.
"PenutupanBC dipastikan dalam suitausi tersebut
berdasar data, faktam informasi dan analisa serta metodologi yang digunakan
maka sesuai dengan akal sehat dan judgement, dia dapat menimbulkan apa yang
disebut efek berantai," imbuh Sri Mulyani.
Ia kembali mengungkapkan, ketika itu terdapat 23 bank yang setara atau lebih
kecil dari BC dan BPR yang memiliki masalah likuiditas dan masalah lain yang
kurang lebih sama dengan BC.
"Dengan demikian masalahnya tidak hanya membuka atau menutup BC, tapi juga
efek domino pada 23 bank lain dan kemudian diperkirakan potensinya terhadap
sistem perbankan," tegas Sri Mulyani.