Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan
kehadirannya dalam gelar perkara skandal bailout Rp 6,7 triliun Bank
Century akan digelar di Kantor KPK besok sore.
"Besok kita
akan gelar perkara, apakah nanti setelah gelar perkara ada kesimpulan
biar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyampaikan," katanya,
kepada wartawan di Pusat Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta
Selatan (16/12).
Disebutkannya, acara yang akan dihadiri oleh
BPK, Polri, dan PPATK ini rencananya berlangsung Rabu (17/12), pukul
17.00 WIB. "Gelar perkara untuk kasus yang bailout yang Rp 6,7 trilun
itu," ujar Jaksa Agung.
Dalam pertemuan ini akan difokuskan pada
pembagian tugas tiga penegak hukum dalam penanganan kasus Bank Century.
"Kami akan petakan siapa ada apa yang akan ditangani," tandas Hendarman.
Seperti
diketahui, Kejagung sendiri telah menetapkan dua komisaris Bank Century
Ravat Ali Risvi dan Hesyam Alwarat sebagai tersangka penggelapan uang.
Keduanya dijerat dalam perkara pelarian uang nasabah sebesar Rp 12
triliun.
sumber : primaironline
|